Cetak KTP Cukup di Kecamatan

Posted at 22/07/2017 06:20:06 WIB | By : Administrator

Palembang - Pemerintah Kota Palembang mengupayakan peningkatakan pelayanan publik, terutama terkait KTP elektronik. Karena itu alat percetakan KTP-el yang ada di kecamatan akan terus dioptimalkan. Hal itu di sampaikan Walikota Palembang H. Harnojoyo melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahtaraan Rakyat, Sulaiman Amin mengatakan mulai Minggu ini percetakan KTP-el di 16 kecamatan diefektifkan.

"Kita datang  ke kecamatan-kecamatan, sebenarnya sejak 2016 lalu di kecamatan sudah tersedia, namun belum dijalankan karena mengingat ketersediakan blangko masih terbatas. Hari ini kita lakukan  di Kecamatan Kertapati, Kecamatan Seberang Ulu I, Kecamatan Alang-Alang-Alang Lebar, dan Sukarame, dan  terus ke kecamatan lainnya," jelas Sulaiman, di Kantor Camat SU I Palembang, Selasa (6/8).

Disebutkan dia, dari 20 ribu blangko KTP-el yang diberikan, tersisa 4 ribu blangko. Yang akan dibagi ke 16 kecamatan. Sementara kebutuhan blangko di Palembang hampir mencapai 100 ribu blangko.
"Untuk cetak KTP  baru  butuh 44 ribu blangko, untuk hilang dan perbaikan elemen data mencapai 54 ribu. Artinya hampir  100 ribu menunggak belum tercetak. Kita berupaya meminta  lagi, sesuai apa  yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, November ini baru akan ada ketersedian blangko sesuai yang kita inginkan," ujarnya.
 
Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat lebih bersabar. Ia menegaskan, bukan berarti Pemkot tidak merespon dan tidak melayani masyarakat tapi adanya keterbatasan blangko. 
"Hal ini kita lakukan untuk merespon apa yang diingikan masyarakat, dan membantu kerja Dinas  Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan pelayanan  lebih dekat dengan masyarakat dan serta camat dan lurah harus segera menyampaikan KTP yang sudah dicetak, kalau perlu langsung datangi ke rumah warga," ungkapnya
Diterangkan dia, percetakan KTP-el di kecamatan ini hanya untuk pembuatan KTP baru, sedangkan untuk KTP hilang dan perbaikan eleman atau data tetap dilakukan di Disdukcapil. Dijelaskan dia, pembagian tugas ini dilakukan agar seluruh kebutuhan masyarakat terkait KTP dapat tercover dengan baik.
 
Termasuk untuk warga di dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur III,  untuk sementara masih menginduk dengan kecamatan lama, yakni Kecamatan Seberang Ulu I dan Kecamatan Ilir Timur II. 
Senada, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dah Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang, Robert Edison Hendri mengatakan  percetakan KTP di kecamatan adalah KTP baru.  Untuk teknis, terang dia, server di 16 kecamatan ini terkoneksi dengan ke Disdukcapil terlebih dahulu, baru terkoneksi di pusat. "Koneksi sudah  kami lakukan uji coba,"ucapnya.
 
Selain itu, untuk mengetahui  apakah KTP sudah tercacat atau belum? Dapat dilihat dari Nomor Induk Kependudukan (NIK). Oleh sebab itu, jika terjadi perubahan NIK akan kesulitan dalam proses percetakan KTP.
"Satu warga satu NIK seumur hidup. Kunci dari KTP-el ini adalah data up date Kartu Keluarga, atau NIK dan data perekaman pertama kali.  Kalau ada NIK ganda, datanya akan hilang dan tidak bisa melakukan percetakan. Kita pun bekerjasama dengan pihak kecamatan untuk meninimalisir NIk ganda," ulasnya.
Sementara Camat Seberang Ulu I, Novran menyebutkan berdasarkan data Disdukcapil, saat ini print ready record atau siap dicetak ada sebanyak 6 ribu. Akan tetapi, untuk perekaman KTP diakuinya mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan sudah banyak masyarakat yang telah melakukan perekaman.
"Dalam sehari hanya sekitar 10-20 orang saja," ucapnya.
Sedangkan terkait warga di kecamatan baru. Kata Novran, masyarakat tak perlu khawatir, sebab meskipun KTP-el dicetak di kecamatan induk, namun data yang tercetak adalah alamat baru.

"Jadi warga Jakabaring jangan takut, alamat dalam KTP nanti sudah sesuai alamat baru," pungkasnya

Sumber : palembang.go.id