Peta dan Batas Wilayah

Wilayah Geografis dan administratif Kecamatan seberang Ulu I sebagaimana dalam Pasal 4 dan Pasal , dengan luas wilayah +-9,95 km2 mempunyai batas batas :

a. Sebelah Utara berbatas dengan Kecamatan Bukit Kecil dan kecamatan Ilir barat II;
b. Sebelah Selatan Berbatas dengan Kecamatan Jakabaring dan kecamatan Kertapati;
c. Sebelah Barat berbatas dengan Kecamatan Ilir Barat II; dan
d. Sebelah Timur berbatas dengan Kecamatan Jakabaring.

Kecamatan Seberang Ulu I terdiri dari :
1.Kelurahan 1 Ulu;
2.Kelurahan 2 Ulu;
3.Kelurahan 3-4 Ulu;
4.Kelurahan 5 Ulu;
5.Kelurahan 7 Ulu;